DPR Tetapkan Agus Martowardojo Sebagai Gubernur BI

02-04-2013 / KOMISI XI

 

Rapat Paripurna  yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Selasa (2/4),  menetapkan dan menyetujui Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Darmin Nasution yang akan pensiun pada Mei mendatang. Sebelumnya, Agus menjabat sebagai Menteri Keuangan, dan akan menjabat Gubernur BI untuk periode 2013-2018.

Dalam laporannya, Ketua Komisi XI Emir Moeis memaparkan hasil penghitungan suara terhadap pencalonan Agus yang dilakukan Komisi XI pada 26 Maret lalu, yaitu sebanyak 46 suara setuju, tujuh suara menolak, dan satu suara abstain.

"Dari 54 suara, secara mayoritas menyetujui Pak Agus sebagai Gubernur BI yang baru," kata Emir di Sidang Paripurna, Gedung Nusantara II, Selasa (2/4).

Seiring penyetujuan Agus sebagai Gubernur BI, Komisi XI memberikan 14 catatan sebagai bekal untuk Agus memimpin BI.Catatan itu di antaranya, terkait fungsi dan tugas BI dalam hal pengendalian inflasi.

Komisi XI meminta BI harus fokus pada pengendalian target inflasi melalui penguatan fungsi Tim Pengendalian Inflasi (TPI) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta menjaga kestabilan nilai tukar.

Selain itu, dalam  mendorong perkembangan perbankan syariah di Indonesia, BI harus terus berupaya mendorong akselerasi pertumbuhan perbankan syariah mengingat besarnya potensi pasar perbankan syariah di Indonesia. Sedangkan, terkait kebijakan makroprudensial yang dijalankan, BI harus berpihak kepada kepentingan petani, nelayan, UMKM, sektor riil, dan kepentingan ekonomi nasional.

“Dalam hal mewujudkan ketahanan pangan nasional, BI harus terus mendorong peningkatan dan memprioritaskan alokasi kredit kepada sektor pertanian rakyat serta berkoordinasi dengan OJK,” ujar Emir.

Emir menambahkan, Gubernur BI terpilih juga harus dapat menjaga kekompakan dan keharmonisan kerja di lingkungan BI agar terjalin hubungan kerja sama yang baik dan keputusan Dewan Gubernur yang bersifat kolektif dan kolegial.

"Terkait laporan telaah BAKN DPR mengenai proyek tahun jamak Hambalang, Gubernur BI terpilih sebaiknya memenuhi pernyataan untuk mengundurkan diri, bilamana ditetapkan menjadi tersangka," jelas Emir. (sf)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...